Konsultan Pengkayaan Indikator Lokal dan Buku Panduan SIDIK – AF Pekalongan

I. Informasi Posisi
Job title : Pengkayaan Indikator Lokal dan Buku Panduan SIDIK
Program : Melindungi-Mempertahankan-Melestarikan menuju Ketahanan Iklim: Pendekatan 3S untuk Membangun Ketahanan Kota Pesisir terhadap Dampak Perubahan Iklim dan Bencana Alam di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah
Durasi : 90 Hari
Unit : SGS
Report to : Team Leader AF Pekalongan

II. Latar Belakang
Perubahan iklim merupakan suatu kejadian yang sulit untuk dihindari. Efek buruk yang ditinggalkan dari perubahan iklim banyak merugikan masyarakat umum, salah satu contoh seperti turunnya hasil pertanian padi yang disebabkan oleh naiknya suhu udara sekitar 1 – 2,5°C dan di ikuti dengan berkurangnya intensitas curah hujan hingga 5 – 25%. Selain contoh tersebut, dampak ekstrim yang ditimbulkan dari perubahan iklim salah satunya adalah adanya pergeseran waktu musim kemarau yang tentunya akan berpengaruh bukan hanya pada sektor pertanian lainnya yang menjadi tulang punggu penyokong pasokan pangan dunia, utamanya di Indonesia.

Salah satu upaya penanganan dampak perubahan iklim adalah dengan adaptasi. Adaptasi yang dimaksud adalah bagaimana upaya untuk mensadarkan masyarakat terhadap adanya perubahan iklim dan upaya apa yang perlu dilakukan agar dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi. Selain itu, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam memantau perubahan tingkat kerentanan di daerah dan nasional, serta mengukur efektifitas pengaruh kebijakan pembangunan pada perubahan tingkat kerentanan di kembangkanlah sebuah perangkat Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan (SIDIK).

Perangkat SIDIK yang telah di rancang merupakan hasil dari kaidah ilmiah, yang biasa digunakan untuk menilai tingkat kerentanan di nasional atau suatu daerah dengan unit analisis terkecil wilayah desa/kelurahan. Yang mana cara kerja dari SIDIK tersebut akan membandingkan data satu desa/kelurahan dengan desa/kelurahan lainnya. Dikarenakan kompleksitas yang cukup tinggi untuk menilai tingkat kerentanan, peta yang dihasilkan dari SIDIK ini baru peta indikatif, walaupun jumlah indikatornya telah ditingkatkan dari 9 menjadi 21 sejak 2018. Namun demikian, untuk kepentingan perencanaan pembangunan yang berasaskan ketahanan iklim yang lebih rinci dan handal sebagai landasan bagi proses perencanaan bagi para pembuat kebijakan di daerah, maka perangkat SIDIK perlu dilakukan peningkatan dalam hal data topografi serta indikator lokal dari masing-masing daerah. Sehingga proses perencanaan upaya adaptasi perubahan iklim dalam konteks pembangunan nasional (termasuk pembangunan ketahanan iklim) dapat berjalan sesuai dengan rencana pemerintah pusat dan disesuaikan dengan indikator lokal untuk mempertajam hasil kajian resiko dan kerentanan pada daerah masing-masing.

KEMITRAAN melalui pendanaan dari Adaptation Fund saat ini tengah menjalankan program adaptasi perubahan iklim di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah. Salah satu dari tujuan program ini adalah bagaimana kontribusi program terhadap meningkatnya ketahanan iklim di Indonesia. Oleh sebab itu program AF Pekalongan berencana melakukan sebuah usulan peningkatan sistem SIDIK yang mana akan memperkaya sistem tersebut dengan penambahan indikator lokal yang disesuaikan dari kondisi kerentanan sesuai karakteristik masing-masing daerah. Selain itu, program AF Pekalongan juga berencana membuat sebuah buku saku tentang tata cara penggunaan SIDIK agar pemerintah provinsi, kota/kabupaten dapat menggunakan SIDIK secara berkala dalam membuat kebijakan yang berhubungan dengan ketahanan iklim. Selain itu diharapkan juga dengan adanya indikator lokal dan buku saku tata cara penggunaan SIDIK dapat membantu desa/kelurahan dalam melakukan registrasi kampung iklim (PROKLIM) yang didasarkan dari indikator – indikator yang ada dalam sistem SIDIK.

III. Output

  1. Adanya dokumen laporan pendahuluan yang berisi:
    • Rencana kerja analisis terhadap sistem SIDIK dan rencana konsultasi terhadap 3 balai PPI
    • Hasil analisis indikator lokal yang penting masuk dalam SIDIK berdasarkan kriteria lokasi/daerah (contoh: pesisir, perkotaan atau pegunungan)
  2. Adanya dokumen laporan antara yang berisi:
    • Draft dokumen tentang peningkatan sistem SIDIK yang terdapat indikator lokal
    • Draft buku saku tata cara penggunaan sistem SIDIK
  3. Adanya dokumen laporan final yang berisi:
    • Dokumen laporan hasil konsultasi terhadap 3 balai PPI
    • Dokumen tentang integrasi indikator lokal terhadap SIDIK
    • Buku saku tata cara penggunaan sistem SIDIK

IV. Kualifikasi
● Pendidikan: Master, (lebih disukai PhD) dalam studi lingkungan atau yang berhubungan.
● Pengalaman:
o Pengalaman minimal 10 tahun dalam bidang perubahan iklim (terutama adaptasi)
o Memiliki pengalaman minimal 5 tahun pekerjaan yang berhubungan dengan SIDIK KLH
o Pengalaman dalam pengembangan kapasitas (pelatihan), bantuan teknis, pendampingan dan pengetahuan berbagi termasuk pengembangan dokumen teknis

Untuk informasi lengkap silahkan unduh TOR pada tautan dibawah:

https://kemitraan.or.id/wp-content/uploads/2023/12/Final_TOR-konsultan-Pengkayaan-Indikator-Lokal-dan-Buku-Saku-SIDIK.pdf

Untuk melamar posisi ini silahkan kirim CV dan lamaran pada tautan link.kemitraan.or.id/recruitment tidak lebih dari 31 Desember 2023, hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi.

Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.