Home / What We Do / Social Inclusion and Plunarism

Definition

Program Peduli adalah program pengembangan masyarakat yang bermitra dengan organisasi masyarakat sipil untuk menjangkau penerima manfaat yang mengalami pengecualian dari program pemerintah yang mengakibatkan diskriminasi dan stigmatisasi. Program ini berusaha untuk mempromosikan pengakuan hukum dan sosial bagi masyarakat yang terpinggirkan yang telah terabaikan karena faktor geografis, sosial, dan politik. Peduli berupaya mencapai tiga tujuan: meningkatkan akses layanan dan bantuan sosial, meningkatkan penerimaan sosial, dan meningkatkan kebijakan inklusi sosial. Program Peduli dilaksanakan di bawah koordinasi KemenKo PMK (Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) yang menggunakan “Inklusi Sosial” sebagai pendekatan untuk memberdayakan masyarakat yang terpinggirkan dan rentan, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kemiskinan.

KEMITRAAN sebagai salah satu organisasi pelaksana memfokuskan pekerjaannya pada masyarakat adat dan berupaya untuk mencapai pemenuhan hak-hak dasar, mendorong penerimaan sosial, dan mempromosikan nilai-nilai inklusi sosial ke dalam kebijakan. Hingga tahun 2016, Peduli telah menjangkau lebih dari 11.000 komunitas adat di 14 provinsi, 20 kabupaten dan 45 desa di Indonesia. Suku Kokoda di Sorong, Suku Marapu di Sumba Timur, Suku Nuaulu di Maluku Utara, Suku Talang Mamak di Riau, Suku Boti dan Suku Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT), masyarakat Togaribo dan Tobalo di Kabupaten Bulo-bulo, suku Kahayya di Sulawesi Selatan, suku Topo Uma dan Kulawi Uma di Sulawesi Tengah, suku Suku Anak Dalam (SAD) di Sumatera Barat dan Jambi, Cina Benteng di Tangerang Selatan, suku Kasepuhan dan Baduy di Banten serta masyarakat Dayak di Timur Kalimantan.

Program Peduli juga memfasilitasi masyarakat adat untuk menerima liputan sosial. Sebanyak 2.116 masyarakat adat telah mendapatkan jaminan kesehatan seperti KIS, BPJS Kesehatan, dan Jamkesda. Selain itu 1.804 orang memperoleh fasilitas pendidikan seperti KIP, pendidikan formal, dan Kejar Paket A,B,C, dan sekitar 1.975 masyarakat adat mendapatkan identitas hukum seperti KTP, akta kelahiran, akta nikah, dan KK (Kartu Keluarga).

Program Peduli KEMITRAAN dilakukan melalui kemitraan dengan 14 organisasi masyarakat  lokal di 13 provinsi. Pekerjaan ini berfokus pada penguatan masyarakat serta advokasi yang mempengaruhi kebijakan di tingkat lokal, regional dan nasional. Program ini dilaksanakan dengan mengadopsi perspektif kesetaraan gender dan pengarusutamaan perlindungan anak untuk memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik, dan anak-anak memiliki hak untuk dilindungi. Di bawah Program Peduli, pengarusutamaan gender dan anak telah dilakukan sejak proses perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi. Sejauh ini, Program Peduli oleh KEMITRAAN telah memberikan dampak positif bagi masyarakat adat dan diakui baik oleh pemerintah daerah maupun nasional. Program Peduli berjalan dari 2015 hingga 2020.