
Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi provinsi kelima yang mendapatkan insentif dana karbon sebesar 2,8 juta USD bagian dari skema Result Based Payment Green Climate Fund (RBP-GCF). Dana tersebut menjadi peluang bagi Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat tata kelola kehutanan, memastikan perlindungan terhadap keberadaan 4,27 juta Ha serta merehabilitasi hutan yang rusak akibat aktivitas illegal.
Dalam pelaksanaannya, KEMITRAAN mendapatkan kepercayaan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengawal dan bekerjasama dengan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup serta Bappeda selaku penerima manfaat langsung dari dana RBP dalam menjalankan program pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui perbaikan tata kelola hutan lestari, peningkatan resiliensi, dan penghidupan masyarakat yang berkelanjutan.
Kegiatan pada Dinas Kehutanan selaku penerima 70% dari total dana 2,8 Juta USD akan fokus pada penguatan unit UPT KPH dan Tahura yang lokasinya tersebar di 13 Kabupaten dan 1 Kota se-Sulawesi Tengah. Patroli hutan merupakan salah satu kegiatan utama, tujuannya untuk menekan tindak kejahatan yang merusak hutan dan berpotensi menghasilkan produksi emisi karbon.
Sementara di Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan utamanya ada pada pembentukan 20 Program Kampung Iklim (Proklim) baru. Upaya ini untuk mendukung target pemerintah Provinsi yang ingin mencapai pembentukan 500 Proklim serta 20.000 Proklim secara nasional.
Sementara Bappeda akan memusatkan kegiatan-kegiatannya pada penguatan regulasi serta melakukan kajian strategis seperti pengkajian ulang inventarisasi gas rumah kaca (GRK), penyusunan rencana aksi mitigasi yang terarah, pengembangan kebijakan dan peraturan yang mendukung, serta peningkatan kapasitas kelembagaan, termasuk perubahan paradigma kerja sesuai dengan Surat Edaran Dirjen PPI No. 1 Tahun 2024.
Sebagai organisasi independen yang mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, KEMITRAAN tidak hanya akan fokus memastikan aktivitas yang dilakukan berkualitas, melainkan juga akan mengarusutamakan prinsip governance dalam setiap prosesnya, seperti partisipasi multipihak, transparansi serta akuntabilitas program.
Yuk unduh Edisi perdana 1-31 Agustus 2025 Newsletter RBP GCF REDD+ Sulteng Output 2 di bawah ini