MEDAN – Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pada 27 November sudah di depan mata. Masyarakat Indonesia akan memilih kepala daerah yang akan menentukan nasib mereka ke depan. Lewat pilkada yang bersih diharapkan menghasilkan pemimpin berkualitas yang mampu menghasilkan kebijakan yang
berpihak kepada rakyat.
Kendati demikian politik uang masih menjadi momok. Berdasarkan catatan Bawaslu, pada Pilkada 2024 ada 262 kasus politik uang yang telah ditindaklanjuti hingga ke proses penyidikan. Untuk itu upaya pemberantasan politik uang sebagai ancaman demokrasi harus terus digencarkan oleh berbagai elemen masyarakat. Maka, pada tanggal 9 November 2024, sejumlah organisasi dan tokoh masyarakat di Medan, Sumatera Utara, akan menggelar acara Deklarasi Gerakan Orang Muda Anti-Politik Uang bertajuk “Politik Uang Lahirkan Pemimpin Korup, Penyakit dan Ancaman Demokrasi.” Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya orang muda, tentang bahaya politik uang dan pentingnya integritas dalam proses demokrasi.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Training of Trainer (ToT) Anti Politik Uang Sumatera
Utara, yang diselenggarakan oleh KEMITRAAN, medio September 2024 silam. Sebagai alumni Training of
Trainer (ToT), Andre Doloksaribu dan Ahmad Muliadi Matondang, bersama KEMITRAAN, Pusat Kajian Anti
Korupsi (PKAK) Fakultas Hukum USU, dan IDEA, berkolaborasi untuk menyelenggarakan kegiatan yang juga akan diisi oleh dialog publik, deklarasi bersama, dan kampanye lapangan.
Dialog publik akan menghadirkan berbagai narasumber penting, seperti perwakilan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Sumatera Utara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, dan tokoh masyarakat termasuk Dr. Vita Cita Emia Tarigan dari PKAK FH USU dan Dr. Hasan Matsum selaku Ketua MUI Kota Medan. Kegiatan ini dirancang untuk menegaskan kepada pemilih muda tentang bahaya politik uang dan mengajak mereka terlibat aktif dalam upaya menolak praktik yang merusak integritas pilkada.
Ahmad Muliadi Matondang, salah satu penggagas acara, menyampaikan bahwa politik uang ibarat kanker ganas dalam proses demokrasi. Berapapun jumlahnya, politik uang akan merusak integritas calon dan pemilih sehingga tidak bisa ditoleransi.
“Kami ingin memupuk kesadaran generasi muda bahwa politik uang tidak hanya merusak demokrasi, tetapi juga melahirkan kepemimpinan yang tidak berintegritas. Ini adalah langkah konkret untuk membangun ketahanan terhadap politik uang.” Kata Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menegaskan, inisiatif ini dilakukan sebagai bentuk komitment untuk melakukan penyebaran pengetahuan yang telah didapatkan pada kegiatan sebelumnya, yakni Training of Trainer (ToT) Anti Politik Uang Sumatera Utara.
Hal senada disampaikan Andre Doloksaribu. Ia berharap melalui kegiatan ini, kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap politik uang akan semakin meningkat, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Melalui deklarasi ini, kami berharap dapat menumbuhkan jaringan pemuda anti-politik uang lintas sektor. Ini bukan hanya gerakan untuk Pilkada 2024, tetapi untuk masa depan demokrasi yang lebih bersih di Indonesia,” ujar dia.