Home / Proposal

Call for Proposal: Konsultan Perencanaan teknis Detailed Engineering Design (DED) dan Pengawasan Bangunan Ekowisata– AF Pekalongan

Adaptation Fund (AF) Pekalongan telah berjalan selama kurang lebih 2 tahun, sejak kick off meeting yang dilakukan pada tanggal 15 Juli 2021. Program AF Pekalongan fokus pada tiga isu utama; melindungi, mempertahankan dan melestarikan pesisir kota Pekalongan dari dampak perubahan iklim dan bencana alam.

Kota Pekalongan memiliki pantai sepanjang kurang lebih 6 km, sebagian besar digunakan untuk budidaya ikan dan kegiatan pariwisata. Salah satu objek wisata pantai yang menarik adalah Taman Wisata Pantai Pasir Kencana, bersama dengan tempat wisata alam yang telah dirintis, yaitu Pusat Informasi Mangrove (PIM). Namun, Kota Pekalongan menghadapi permasalahan utama yang perlu diatasi yaitu banjir yang sering melanda wilayah pesisir Kota Pekalongan, menyebabkan degradasi dan penurunan kualitas lingkungan pesisir serta menghambat akses ke obyek wisata pantai. Pengembangan ekowisata di wilayah ini awalnya bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga ekosistem pesisir.

Program Adaptation Fund (AF) Pekalongan berkomitmen untuk mengembangkan dan mempromosikan ekowisata berbasis komunitas yang dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan. Program ini juga memperhatikan aspek kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, kelompok rentan, dan partisipasi kelompok pemuda. Upaya ini terlihat dalam pelaksanaan assessment ekowisata mangrove di Kota Pekalongan dan berbagai konsultasi dengan para pemangku kepentingan dalam semua tahapan program. Oleh karena itu, manfaat yang diharapkan tidak hanya terbatas pada pengenalan mata pencaharian alternatif dan pelaksanaan aksi-aksi adaptasi, tetapi juga mencakup pelaksanaan program secara menyeluruh.

Potensi pariwisata pantai di Kota Pekalongan, dengan adanya Taman Wisata Pantai Pasir Kencana, memiliki potensi untuk terus dikembangkan dengan menambah obyek wisata di sekitarnya. Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus meningkat, dengan banyak masyarakat terlibat dalam aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan obyek wisata yang terus berkembang. Dalam rangka mengembangkan Pusat Informasi Mangrove (PIM), Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Pekalongan telah menyusun perencanaan/master plan Pengembangan Pekalongan Mangrove Park. Meskipun beragam fasilitas telah tersedia di Pekalongan Mangrove Park, seperti jalur pejalan kaki, menara pandang, shelter, dan area pembibitan mangrove, banyak fasilitas yang saat ini tidak dapat digunakan atau bahkan sudah tidak ada lagi karena berbagai faktor. Kondisi Pekalongan Mangrove Park yang telah ada saat ini, beserta fasilitasnya, dianggap belum optimal, terutama dengan mempertimbangkan permasalahan lingkungan yang ada. Oleh karena itu, perlu dilakukan perancangan ulang yang mencakup fungsi bangunan, penambahan fasilitas, dan restrukturisasi melalui konsep desain Pengembangan Pekalongan Mangrove Park.

Oleh sebab itu, KEMITRAAN melalui PMU AF Pekalongan berencana melakukan tender terkait konsultan ahli atau lembaga yang mendukung dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED) Bangunan Ekowisata dan Pengawasan Teknis Bangunan Ekowisata.

Untuk itu KEMITRAAN bermaksud mengundang vendor/lembaga untuk berpartisipasi dengan menyampaikan letter of interest (pernyataan minat) /konfirmasi kehadiran untuk mengikuti technical briefing (aanweijig) tender pekerjaan seperti tercantum dalam Terms of Reference yang terlampir.

Letter of interest / konfirmasi kehadiran dapat dikirimkan ke alamat : procurement@kemitraan.or.id  cc ke zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id ; niknik.jatnika@kemitraan.or.id , , paling lambat pada tanggal 13 Maret 2024 jam 13.00 WIB, dengan subjek “Konsultan Perencanaan teknis Detailed Engineering Design (DED) dan Pengawasan Bangunan Ekowisata – AF Pekalongan

Technical briefing/aanweijig akan dilakukan  online pada tanggal 14 Maret 2024 jam 10.00 (Jakarta time)

Informasi terkait dengan Terms of Reference dan format proposal silahkan unduh:

Dokumen terkait:

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.