Suasana penyusunan rancangan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengelolaan DAS Baonto, Apparang, Raowa di Hotel Same Resort Bira Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/2/2024)
Forum Daerah Aliran Sungai (For-DAS) Bulukumba menyusun rancangan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan tentang Rencana Pengelolaan DAS Baonto, Apparang, Raowa. Kegiatan telah berlangsung di Ballroom Hotel Same, Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sabtu, 24 Februari 2024.
Salah satu anggota For-DAS Bulukumba, Dr.Maskur yang juga hadir mewakili Ketua For-DAS Bulukumba, mengungkapkan bahwa rancangan SK Gubernur tersebut dibuat sebagai legalisasi dari dokumen RP-DAS Baonto, Apparang, dan Raowa yang telah dibuat sebelumnya.
Maskur menjelaskan RP-DAS memuat rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, yang kemudian menjadi acuan, masukan dan pertimbangan bagi rencana kegiatan pembangunan tingkat provinsi atau tingkat daerah dalam pelestarian atau pengembalian fungsi DAS.
Dalam dokumen tersebut secara khusus menjadikan DAS Apparang, DAS Raowa, dan DAS Baonto sebagai sasaran. Di mana ke tiga DAS ini berada atau melewati kawasan adat Ammatoa Kajang.
“Jadi dokumen ini (RP-DAS) berisi analisis karakteristik sistem DAS meliputi karakteristik biofisik DAS, karakteristik sosial, ekonomi dan kelembagaan,” papar Maskur.
“Selanjutnya, analisis permasalahan, merumuskan strategi pengelolaan, dan melakukan sinkronisasi program dan rencana jangka panjang pengelolaan DAS di Apparang, Raowa, dan Baonto,” tambahnya.
Maskur juga menyampaikan, bahwa Dokumenter pengelolaan DAS nantinya akan disinkronkan dengan visi-misi kepala daerah baik itu Gubernur Sulawesi Selatan maupun Bupati Bulukumba.
Apalagi menurutnya, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf juga sangat serius dalam pembangunan Kabupaten Bulukumba berbasis lingkungan hidup.
Dalam beberapa kali kesempatan, Bupati selalu memberikan imbauan soal pembangunan khususnya di sektor pertanian yang berkelanjutan.
“Pak Bupati tentu mendukung penuh program-program pelestarian lingkungan utamanya dalam sektor pertanian, olehnya saya berharap dokumen RP-DAS ini bisa menjadi rujukan dalam pembangunan di Kabupaten Bulukumba,” harap Maskur.
Maskur juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihak-pihak yang telah mendukung pembentukan For-DAS Bulukumba serta penyusunan RP-DAS Bulukumba.
“Secara khusus kami berterimakasih kepada Payo-payo, OASE, KEMITRAAN, dan Adaptation Fund yang telah mengkoordinir kegiatan ini,” tukas Maskur.
Sumber: radarselatan.fajar.co.id
For-DAS Bulukumba Rancang SK Gubernur Soal Daerah Aliran Sungai, Bagaimana Penambang Ilegal?
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.
This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.
For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.
These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.