TEMAN

Serikat

Zainal Arifin menamatkan pendidikan Strata Satu Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2003, kemudian melanjutkan studi Strata Dua di Northwestern University, Chicago, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Law pada 2006. Zainal juga menyelesaikan program doktoral (S3) Ilmu Hukum di UGM pada tahun 2012. Selain itu, ia mengikuti berbagai program summer school, termasuk Administrative Law di UGM-Maastricht University, Belanda, dan American Legal System di Georgetown Law School, Washington, AS.

Sebagai dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UGM sejak 2014, Zainal aktif dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi dan reformasi hukum. Ia pernah menjadi anggota Tim Task Force Penyusunan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2007, serta menjabat Direktur Advokasi di Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM selama hampir satu dekade. Selain itu, Zainal juga diangkat sebagai anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia.

Dalam kapasitasnya sebagai bagian dari Teman Serikat di KEMITRAAN, Zainal Arifin Mochtar berperan strategis dalam mendukung reformasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pengalaman akademik dan advokasinya di bidang hukum tata negara dan antikorupsi memberikan kontribusi penting untuk mendorong kebijakan dan praktik pemerintahan yang bersih dan efektif, sejalan dengan misi KEMITRAAN untuk memperkuat tata kelola yang demokratis dan berkeadilan di Indonesia.