Beranda / Publication

KEMITRAAN and the Pekalongan City Government Make History, Inaugurate the First Waste Management Facility

PEKALONGAN – KEMITRAAN, with support from the Adaptation Fund, alongside the Pekalongan City Government, inaugurated the first Integrated Waste Management Facility (TPST) in the City of Batik on Friday (10/1/2025). This marks a historic moment as Pekalongan previously had no TPST. The facility, named Mitra Brayan Resik, is located in Kuripan Kertoharjo Village, South Pekalongan District, Pekalongan City.

“We are very pleased that Pekalongan now has an advanced TPST. This facility is essential for building an environmentally friendly city,” said Pekalongan City Secretary, Nur Priyantomo, during his speech at the inauguration of Mitra Brayan Resik TPST on Friday (10/1/2025).

Previously, Pekalongan only had the Degayu Final Disposal Site (TPA), which accommodated waste from across the city. Waste was merely piled up, creating new problems such as unpleasant odors. During the dry season, waste accumulation posed a fire risk due to high methane gas levels.

The establishment of Mitra Brayan Resik TPST in Pekalongan is a solution to these environmental challenges. The facility also has the potential to generate new economic opportunities, as recycled plastic waste still holds economic value and can be utilized as industrial raw materials.

KEMITRAAN’s Executive Director, Laode M. Syarif, expressed similar sentiments. He stated that KEMITRAAN is always ready to collaborate with central and local governments to address climate issues, including waste management. With the presence of Mitra Brayan Resik TPST, he hopes Pekalongan will become more resilient in facing climate change.

“With support from the Adaptation Fund, KEMITRAAN is currently managing several climate adaptation programs across various regions, including Pekalongan. We hope this collaboration continues,” said Syarif.

For context, Mitra Brayan Resik TPST is built on a 1,070-square-meter plot owned by the Pekalongan City Government. The facility can accommodate 10 tons of waste per day, with a maximum processing capacity of 45 cubic meters. It is also equipped with a Wastewater Treatment Plant (IPAL) to prevent environmental contamination.

Additionally, the TPST is equipped with advanced machinery, including waste separators, plastic pressing machines, organic pellet-making machines, and an incinerator. These machines will sort organic and inorganic waste for further processing. Inorganic waste that can be processed will be recycled, while non-recyclable waste will be incinerated. Organic waste will be processed into compost.

The operation of Mitra Brayan Resik TPST will involve collaboration between the Pekalongan City Government and local communities. A management team of 20 people has already been recruited and trained in waste processing techniques.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.