Program

Capacity Building for Government Bureaucracy and Civil Society in West Papua

Description

KEMITRAAN was selected by British Petroleum (BP) Berau Ltd for the Capacity Building Program for Government Officials and Civil Society Organization Strengthening. This program aims to establish effective institutional governance for local governments in Teluk Bintuni and Fak-Fak Regencies in West Papua Province.

In the concept of good governance, two main aspects are critical: state effectiveness and effective governance. In Papua, Law No. 21 of 2001 on Special Autonomy for the Provinces of Papua and West Papua mandates special policies for local governments to manage local natural resources to improve the welfare of the Papuan people.

However, initial findings from KEMITRAAN indicated that local government capacity in West Papua was still lacking in meeting the needs of the Papuan community, with a stronger focus on top-down planning approaches than bottom-up. To support the continuation of BP Berau’s Project over the next three years, KEMITRAAN focuses on increasing the bureaucratic capacity of the local governments of Fak-Fak and Teluk Bintuni Regencies to provide effective public services. Additionally, the program supports the advocacy capacity of local civil society organizations to enhance Papuan community participation at the local level.

Achievements

In 2019, the project recorded several important achievements:

  1. Training for local governments to strengthen bureaucratic management in providing basic public services for Papuan communities.
  2. Capacity building for government officials on data collection related to population and migration at the district level, managing revenue-sharing funds (DBH) from the Oil and Gas Industry for the West Papua Provincial Government, and training on planning, budgeting, and monitoring mechanisms. This training also involved the Regional Secretary, government officials, and Bappeda to enhance coordination and integrated development planning from the village (kampung), sub-district, and district levels.
  3. Establishment of a multi-stakeholder forum on development in Teluk Bintuni Regency.
  4. Capacity building for selected NGOs and civil society organizations.

The success of this program has laid the foundation for building Good Corporate Governance among BP Berau Ltd, local communities, and local governments in Teluk Bintuni and Fak-Fak Regencies.

Project Period

2015–2021

Donor

BP Berau Ltd

Location

Teluk Bintuni and Fak-Fak Regencies, West Papua

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.