Home / Program

Program Peduli

Deskripsi

Program Inklusi Sosial Peduli telah dilaksanakan oleh KEMITRAAN pada periode 2017 hingga 2019. Program Peduli merupakan inisiatif Pemerintah Indonesia yang dirancang untuk meningkatkan inklusi sosial bagi enam kelompok masyarakat yang paling terpinggirkan di Indonesia yang belum terlayani oleh layanan pemerintah dan program perlindungan sosial. Keenam kelompok ‘pilar’ ini adalah:

  • Anak-anak dan remaja yang rentan
  • Komunitas adat terpencil yang bergantung pada sumber daya alam
  • Korban diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan berbasis agama
  • Penyandang disabilitas; (5) Hak asasi manusia dan restorasi sosial
  • Waria (transgender laki-laki ke perempuan).

KEMITRAAN dan The Asia Foundation berkolaborasi untuk mendukung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Program Peduli telah dibagi menjadi tiga fase. Pada tahap pertama selama tahun 2014 hingga 2015, program ini bernama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), dan KEMITRAAN berfokus pada isu hutan rakyat yang terpinggirkan.

Fase kedua dilaksanakan pada periode 2015 hingga 2016, nama program berubah karena Proyek PNPM tidak dilanjutkan pada rezim Presiden Joko Widodo. Pada fase kedua, program Peduli Kemitraan berfokus pada penyingkiran Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal yang bergantung pada sumber daya alam di wilayah merek

Di tahun 2019, fase ketiga dari program Peduli KEMITRAAN menambahkan beberapa isu inklusi sosial untuk memperkuat kerangka kerja program bagi masyarakat adat dan komunitas lokal yang terpinggirkan. Pengarusutamaan gender, inklusi sosial, dan perlindungan anak diperhitungkan untuk memperkaya hasil dari proyek yang sedang berjalan. Selain itu, KEMITRAAN telah membentuk konsorsium 10 LSM lokal di 10 provinsi di Indonesia untuk mengimplementasikan Program Peduli tahap ketiga.

Capaian Utama

1) Memperkuat regulasi untuk mengakui Masyarakat Hukum Adat dan hak-hak kelompok masyarakat yang terpinggirkan

      Pada bulan Desember 2018, Program Peduli KEMITRAAN dan Pusat Studi Hukum Adat dan Agraria (PSHA) menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terfokus tentang Hak Konstitusional Masyarakat Hukum Adat di Universitas Andalas, Sumatera Barat, terkait dengan hak-hak akses masyarakat adat terhadap tanah dan sumber daya alam. Pengakuan terhadap masyarakat adat juga direplikasi ke dalam berbagai opsi seperti Desa Adat atau Desa Adat dan Peraturan Reforma Agraria.

      Di Desa Boti, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Yayasan Tanpa Batas sebagai salah satu penerima hibah Proyek Peduli Kemitraan, telah berhasil mendukung kampanye inklusi sosial di kalangan masyarakat adat di Desa Boti. Desa Adat telah dipromosikan oleh Yayasan Tanpa Batas sebagai sarana untuk menyediakan hak-hak dan kebutuhan dasar bagi 70% Masyarakat Boti. Sebagian besar dari mereka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan identitas hukum lainnya. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan kesempatan bagi Orang Boti untuk melembagakan Desa Adat melalui mekanisme tata kelola adat.

      2) Perlindungan anak marjinal berdasarkan pendekatan inklusi sosial dan menginisiasi dialog untuk mengatasi eksklusi sosial pada perempuan komunitas adat

        Replikasi inklusi sosial dalam perlindungan anak dan perempuan dipersiapkan untuk Proyek Peduli KEMITRAAN. KEMITRAAN dan penerima hibah Program Peduli lainnya mengundang akademisi dari berbagai universitas untuk menyusun Kertas Kebijakan, Pemutaran Film tentang Inklusi Sosial, Seminar Publik, dan berbagai Diskusi Kelompok Terfokus untuk merumuskan rekomendasi untuk isu Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan di Komunitas Marjinal.

        Pada bulan Mei 2019, KEMITRAAN telah menyelenggarakan pemutaran film berjudul Istri Orang di empat universitas. Film Istri Orang difasilitasi oleh Program Peduli KEMITRAAN, film ini bercerita tentang seorang perempuan Kanegan, sebuah kepulauan terpencil di Desa Pajenangger, Pulau Kangean, Kabupaten Kangean, Madura, Jawa Timur. Film ini juga masuk dalam nominasi Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) pada tahun 2016.

        Donor

        The Asia Foundation

        Periode Proyek

        Januari – Desember 2019

        Mitra Pelaksana

        Pundi Sumatra, Rimbawan Muda Indonesia (RMI), Karsa Institute, Sulawesi Community Foundation (SCF), Tanpa Batas Foundation, Samanta Foundation, Citra Mandiri Mentawai Foundation, PPSW, Kawal Borneo Community Foundation, Desantara Foundation, Community Development and Research Institution Air Mata Air

        2016

        Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

        2020

        Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

         

        Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

         

        Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

        2000-2003

        KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

        2003

        Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

        1999-2000

        Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

        2020

        This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

        For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

        These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

        2020

        This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

        For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

        These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

        2016

        In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

        2003

        In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

        2000-2003

        KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

        1999-2000

        The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia

        1999-2000

        Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.