Project Officer – AF Pekalongan

I. Informasi Lowongan

Posisi : Project Officer – AF Pekalongan
Lokasi : Pekalongan
Durasi Kontrak : 3 bulan
Supervisor : Team Leader AF Pekalongan

II. Konteks Proyek

Program AF Pekalongan dilaksanakan sejak Juli 2021 hingga Juli 2024 yang merupakan kerjasama antara KEMITRAAN dengan Pemerintah Kota Pekalongan yang didukung oleh Adaptation Fund (AF). Kota Pekalongan merupakan salah satu wilayah yang terkena dampak akibat perubahan iklim paling parah di kawasan pesisir Jawa Tengah. Dampak yang ditimbulkan dari perubahan iklim tersebut bukan hanya menghancurkan sumber-sumber penghidupan masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap aspek sosial dan budaya. Berdasarkan hal tersebut, program AF Pekalongan ini diantaranya akan berusaha untuk menjawab tantangan dalam pengembangan ketahanan iklim dan meningkatkan kapasitas masyarakat pada kondisi perubahan iklim di wilayah setempat melalui pengembangan alternatif mata pencaharian, penguatan kelembagaan dan kelompok ekonomi masyarakat.

III. Tanggung Jawab Utama

Project Officer (PO) dalam proses kerjanya akan bekerja bersama staf PMU AF Pekalongan lainnya dalam mengimplementasikan program kerjanya, selain itu juga PO memiliki kewajiban dalam melakukan komunikasi terhadap para pihak (pemerintah, akademisi, NGO, lembaga/komunitas, Masyarakat penerima manfaat langsung/tidak langsung dan lainnya) yang berkaitan dengan pelaksanaan program AF Pekalongan.

IV. Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas dan Tanggung Jawab Konsultan (Project Officer):

  1. Memobilisasi, mendampingi dan meningkatkan kapasitas pada penghidupan berkelanjutan wilayah pesisir di kelompok masyarakat wilayah sasaran. Terdiri, antara lain kelompok nelayan, komunitas, koperasi, Pokdarwis dan lainnya;
  2. Menyelenggarakan dan mengawal kegiatan pelatihan bagi kelompok binaan sebagai sarana untuk melakukan kegiatan pemulihan di kelurahan sasaran ke arah penghidupan berkelanjutan;
  3. Mengembangkan hubungan kemitraan yang baik sesuai arahan Project Leader dengan konsultan, relawan, mitra kerja, baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah;
  4. Bersama PMU Pekalongan dalam menyusun workplan, annual workplan dan pelaksanaan kegiatan yang sekaligus meimplementasikan melalui pengarahan kepada Fasilitator Kelurahan sebagai bagian pertanggung jawaban PMU AF Pekalongan ke PMU HO;
  5. Berkoordinasi dengan MEL Officer menyusun rencana kerja termasuk acuan kerja/ToR kegiatan secara tepat waktu dan mutu, selain juga membenahi pelaksanaan komponen kegiatan livelihood maupun komponen lainnya yang ditugaskan nantinya menyimpang dari kerangka kerja;
  6. Berkoordinasi dengan staff PMU AF Pekalongan, utamanya MEL Officer untuk menyusun laporan kuartal dan annual program secara tepat waktu dan bermutu;
  7. Mengkoordinasi fasilitator dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan dan pendokumentasian persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Padiatapa);
  8. Mengkoordinir pelaksanaan dan pendokumentasian berita acara sarah terima barang yang dilaksanakan oleh PMU atau Fasilitator ke para pemangku kepentingan
  9. Bekerjasama dengan staf maupun unit Monitoring, Evaluation and Learning, menguraikan dan memastikan bahwa pemantauan dilakukan sesuai kerangka logika dan monev plan.
  10. Memastikan bahwa semua tugas administratif terkait proyek terpenuhi merupakan bagian indicator pelaksanaan proyek adaptasi perubahan iklim, seperti catatan data, koresponden, dukungan dalam acara apa pun, dan lainnya yang dianggap relevan;
  11. Menyiapkan dan mengawasi hal-hal kontraktual yang berkaitan dengan proyek (bekerjasama dengan Project, Finance and Admin Assistants, PMU HO, HR and Operational unit di KEMITRAAN).

VI. Kualifikasi

  1. Pendidikan minimal S1 di bidang sipil, lingkungan, ekonomi, ilmu sosial, parawisata dan budaya atau bidang terkait lainnya.
  2. Pengalaman minimal 3 tahun dalam kompetensi teknis di sub-sektor yang relevan dengan program mata pencaharian (livelihood), misalnya perikanan berkelanjutan, ekowisata, pertanian perkotaan, pengelolaan sampah, inklusi keuangan sirkular, kewirausahaan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, pertanian, konstruksi, lingkungan dan pelatihan, dll.
  3. Pengalaman dalam memfasilitasi inklusi ekonomi kelompok rentan dan terpinggirkan serta mengelola dan memberikan masukan mengenai proses pembangunan melalui kerja sama dengan pemangku kepentingan internal dan eksternal dan terlibat dalam pengembangan setidaknya satu rencana strategis komprehensif untuk mendukung mata pencaharian.
  4. Memiliki pengalaman adaptasi dan implementasi terhadap aturan organisasi dan program/project;
  5. Mampu penyusun rencana kerja, kerangka acuan kerja dan pelaporan;
  6. Mampu bekerja dan bertanggung jawab secara mandiri dan/atau minim pengawasan;
  7. Menguasai dan terampil menggunakan Microsoft Exel serta Word;
  8. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
  9. Memiliki kekampuan bekerjasama dalam tim.

Silakan unduh Terms of Reference selengkapnya pada tautan berikut: ToR_PO_03_AFP inp GFR

Untuk melamar posisi ini, harap kirimkan CV dan dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan melalui tautan ini https://hris.kemitraan.or.id/kemitraan-recruitment-form/ paling lambat 15 Oktober 2024.  Hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi.

Apply Now

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.