Home / Press Release

Penandaan Anggaran Tanggap Perubahan Iklim dalam Rangka Pembangunan di Provinsi Papua

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama KEMITRAAN berupaya mengakselerasi pembangunan di Papua yang tanggap perubahan iklim. Hal itu ditandai dengan lokakarya Penandaan Anggaran Iklim (Climate Budget Tagging) dalam rangka pembangunan rendah karbon di Papua di Fox Hotel, Jayapura, pada Jumat (17/11/2023).

Penandaan anggaran iklim merupakan tindak lanjut dari Pergub Papua No. 22 Tahun 2018 tentang Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon Daerah (PPRKD) Provinsi Papua tahun 2018-2030 dan Perpres No. 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2024.

Seperti diketahui, mitigasi perubahan iklim telah diamanatkan dalam Strategi 13 dan 14 di Perpres tersebut, yaitu meningkatkan aksi pembangunan berketahanan Iklim dan rendah karbon di Papua.  Hal itu juga diperkuat dalam Inpres No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. 

Sekretaris Bappeda Papua Vera A. P. Wanda pada sambutannya dalam lokakarya tersebut menyatakan pentingnya penandaan anggaran iklim di Papua.

Ia mengatakan kajian terhadap pembangunan penting untuk dilakukan. Hal itu membantu dalam merefleksikan program yang telah berjalan sekaligus memetakan peluang serta tantangan ke depan.

“Dan kita pahami serta rasakan, bahwa dampak perubahan iklim yang terjadi telah mempengaruhi kehidupan kita. Pemerintah daerah berupaya melindungi dan memastikan kesejahteraan rakyat Provinsi Papua termasuk dari dampak perubahan iklim. Hal ini tidak mudah, dan membutuhkan kerja sama kita semua,” ujar Vera.

Hal senada disampaikan Ketua Tim Riset KEMITRAAN Hery Sulistyo dalam sambutannya menyampaikan komitmen dukungan pembangunan berketahanan iklim dan rendah karbon di Papua sebagai bentuk kolaborasi pembangunan. 

Heri mengatakan kajian yang dilakukan Pemprov Papua bersama KEMITRAAN nantinya akan menganalisis kebijakan dan program yang ada, sekaligus melakukan penandaan terhadap anggaran yang dapat dihubungkan dengan aktivitas penanganan perubahan iklim.

“Sehingga kita dapat melihat sejauh mana implikasi kebijakan yang telah diterapkan Provinsi Papua telah mendukung komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan komitmen Indonesia dalam menangani perubahan iklim,” kata Heri.

Adapun lokakarya sehari ini bertempat di FOX Hotel Jayapura dan diikuti oleh 30 peserta dari 11 organisasi perangkat daerah terkait perubahan iklim di Papua.  Lokakarya ini bertujuan untuk melihat alokasi penganggaran daerah terhadap program dan kegiatan yang telah sejalan dengan mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim melalui penandaan anggaran (Budget Tagging). Penandaan anggaran diidentifikasi dalam Rencana Kerja dan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Tahun 2021 – 2023.

Setelah penandaan anggaran iklim, postur anggaran Pemprov Papua dikaji untuk  menghasilkan rekomendasi di tingkat pusat dan daerah. Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan  pembangunan dengan memitigasi dampak perubahan iklim di Papua.

Jayapura, 17 November 2023

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.