Buku ini adalah buku kumpulan kesaksian dan pandangan masyarakat dari desa di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur seputar masalah korupsi. Bukan hanya menyangkut problem-problem korupsi yang telah menjadi perbincangan publik dan dimuat di media nasional maupun daerah, tetapi terutama kesaksian dan pandangan warga desa tentang perilaku korup yang dilakukan oleh masyarakat dan aparat pemerintah di komunitas mereka sendiri.
Kesaksian dan pandangan tentang korupsi ini tidak dimaksudkan sebagai kesaksian hukum dari para “peniup peluit” (whistle blower) dalam rangka membongkar praktik korupsi puluhan milyar rupiah. Pandangan mereka tentang korupsi juga jangan disamakan dengan opini para pengamat dan pakar yang biasanya tinggal dikota dan dengan sudut pandang orang kota.
Di jaman yang terbuka seperti sekarang, setiap orang adalah narasumber yang memiliki legitimasi sepanjang itu menyangkut kepentingan mereka. Kekuatan dari kumpulan tulisan ini justru terletak pada kesederhanaan cara berpikir dan kepolosan pengungkapannya. Persoalan korupsi di desa dilihat dari sudut pandang orang desa dan memandang persoalan korupsi di tingkat nasional dari kacamata orang desa.
Buku ini sesungguhnya tak hendak mengguncang tahta koruptor kelas kakap yang mermandikan harta haram, tetapi lebih menjadi media untuk mawas diri dan sedikit kritik terhadap sikap dan perilaku masyarakat dan para pemimpinnya. Di samping itu, buku ini juga untuk berbagi semangat dan keteguhan dalam melawan korupsi di lingkungan asal para penulis. Adalah satu hal penting apabila kumpulan tulisan ini bisa mematik ide-ide baru untuk melakukan perubahan yang lebih baik, sekecil apapun.
Buku Suara dari Pinggiran
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.