
JAKARTA – KEMITRAAN bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas menggelar Finalisasi Panduan RPJMD dan Petunjuk Teknis Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) pada 19 – 20 April 2025 di Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya besar dalam menjembatani kebutuhan kelompok rentan—seperti perempuan adat, disabilitas, dan komunitas marginal—dengan proses perencanaan pembangunan yang selama ini terlalu teknokratis dan kerap eksklusif.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengarusutamaan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dalam sistem SIPD yang digunakan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Upaya ini sejalan dengan UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 dan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN yang menekankan pembangunan inklusif dan transformasi sosial.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pendekatan inklusi sosial dapat terakomodasi dalam panduan perencanaan pembangunan, agar kelompok rentan dan marginal dapat terlibat secara bermakna,” ujar Moch Yasir Sani, Program Manager KEMITRAAN, dalam sambutannya.
Acara menghadirkan berbagai narasumber dari lintas kementerian dan organisasi, termasuk dari Bappenas, Sekretariat Nasional SDGs, dan organisasi masyarakat sipil. Beberapa isu yang dibahas antara lain kebijakan pembangunan daerah yang responsif gender, partisipasi kelompok marginal dalam proses perencanaan, serta pengembangan fitur penandaan tematik dalam SIPD.
Perwakilan dari Seknas SDGs mengingatkan pentingnya memasukkan prinsip-prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial ke dalam dokumen RPJMD, sementara dari Bappenas menggarisbawahi bahwa UU RPJPN 2025–2045 telah mengamanatkan transformasi sosial sebagai pondasi utama pembangunan nasional.
Forum ini juga menggali praktik baik dari daerah—bagaimana pemerintah lokal mulai memanfaatkan SIPD secara maksimal dan mengintegrasikan isu-isu GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) ke dalam perencanaan pembangunan.
Diskusi teknis juga dilakukan untuk membahas pemanfaatan modul informasi pembangunan daerah dan peluang pengarusutamaan GEDSI di dalam SIPD. Hasil diskusi ini akan menjadi masukan dalam penyusunan panduan resmi RPJMD dan SIPD oleh Kemendagri.
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 40 peserta yang terdiri dari perwakilan Kemendagri, tim Estungkara-KEMITRAAN, serta mitra pembangunan lainnya. Di akhir pertemuan, semangat yang tercipta tak sekadar pada hasil dokumen panduan, tapi juga tumbuh dari kesadaran bersama: bahwa inklusi bukan hanya kata kunci, melainkan komitmen bersama untuk Indonesia yang lebih adil dan setara