Oleh Dany Saputra

Presiden Jokowi menyerahkan bantuan pangan atau bansos cadangan beras pemerintah (CBP) kepada masyarakat penerima manfaat di Gudang Bulog Meger, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (31/1/2024).

Bisnis.com, JAKARTA — Para bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerukan Pesan Moral kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penyelenggara negara sebagai refleksi terhadap situasi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pesan Moral itu disampaikan secara terbuka kepada Presiden Jokowi dari 15 orang mantan pimpinan KPK periode 2003-2019.

Pesan terbuka itu merupakan sikap terhadap perkembangan situasi kehidupan berbangsa dan bernegara beberapa waktu belakangan mengenai kontestasi politik 2024.

“Kami Pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, menghimbau agar Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diembannya,” demikian bunyi Pesan Moral pimpinan KPK periode 2003-2019 yang dibacakan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Para mantan komisioner KPK itu menyerukan agar Presiden dan para penyelenggara negara untuk melaksanakan ‘Panca Laku’. Lima poin seruan itu meliputi pesan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, menghindari konflik kepentingan hingga politisasi pemberian bantuan sosial (bansos).

Pertama, memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi. Kedua, menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest), karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.

Sumber: Kabar24
https://kabar24.bisnis.com/read/20240205/15/1738423/pesan-eks-pimpinan-kpk-ke-jokowi-hindari-politisasi-bansos