Project Manager RBP REDD+ Sulawesi Tengah

I. Informasi Lowongan

Posisi : Project Manager RBP REDD+ Sulawesi Tengah
Lokasi : Palu
Durasi Kontrak : 12 bulan, dapat diperpanjang
Supervisor : Program Director ESG

II. Konteks Proyek

Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penurunan tutupan hutan dan mangrove sebesar 33.235 hektar antara 2000 dan 2022, dengan lahan kritis mencapai 5.336.789 hektar di 13 kabupaten. Penyebab utama deforestasi adalah perubahan penggunaan lahan, seperti ekspansi pertambangan dan perambahan, serta kebakaran hutan yang melanda 10.844,28 hektar pada 2023. Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor lahan, energi, dan limbah di Sulawesi Tengah mencapai 78,4 juta ton CO2e. Tanpa mitigasi, emisi diperkirakan mencapai 250 juta ton CO2e pada 2020. Dari 2013 hingga 2020, sektor energi menghasilkan 27.257,44 GgCO2e emisi, sementara kehutanan menyerap 15.867,02 GgCO2e. Antara 2020 dan 2022, total emisi dari sektor-sektor tersebut turun 42,99%.

Pemerintah provinsi berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK dan memperbaiki tata kelola hutan secara berkelanjutan melalui penguatan peran kelembagaan dan kolaborasi multi-pihak. Pemerintah Indonesia telah mendapatkan dukungan pendanaan berbasis kinerja (Result-based
Payment/RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF), dan Provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan alokasi sebesar USD 2,8 juta. Pendanaan RBP REDD+ ini diharapkan dapat menjadi insentif dalam memperbaiki tata kelola kehutanan dan implementasi kebijakan penurunan emisi di Sulawesi Tengah.

KEMITRAAN sebagai Lembaga Perantara BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mengelola pengelolaan program RBP REDD+ yang menargetkan empat outcome strategis yaitu:

- Peningkatan pencapaian target emisi GRK di tingkat subnasional.

- Peningkatan pengelolaan hutan lestari melalui perbaikan tata kelola hutan.

- Peningkatan akses dan kapasitas kelembagaan Pengelolaan Sosial (PS) serta pengembangan pemanfaatan jasa lingkungan.

- Peningkatan kapasitas pemerintah dan perangkat REDD+ daerah melalui penguatan kebijakan, kelembagaan, dan perangkat REDD+ yang berkontribusi pada pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC).

Untuk mendukung pelaksanaan program dan pencapaian hasil-hasil yang diharapkan, KEMITRAAN akan merekrut tim pelaksana program/Project Management Unit (PMU) yang terdiri dari Project Manager, Finance Manager, Project Officer, Monitoring and Evaluation (Monev) Officer, Admin and Finance Assistant, serta tenaga teknis yang diperlukan.

III. Tanggung Jawab Utama

Project Manager akan bertindak sebagai pemimpin dan koordinator tim proyek dengan tanggung jawab sebagai berikut:

Manajemen Proyek

- Memimpin dan mengelola siklus proyek secara keseluruhan sesuai dengan program/kegiatan proyek dan anggaran yang tersedia, serta memastikan kepatuhan terhadap dokumentasi proyek, pedoman donor, dan standar Kemitraan.

- Meninjau hasil dan indikator proyek yang telah disetujui untuk memastikan relevansi dan ketercapaiannya.

- Mengembangkan rencana awal proyek dengan berkonsultasi dengan staf proyek, manajemen, dan mitra pemerintah daerah. Setelah proyek berjalan, mengembangkan rencana implementasi dan laporan reguler.

- Bersama ME officer dan Divisi ME Kemitraan membangun dan menerapkan sistem pemantauan dan evaluasi proyek untuk memberikan informasi rutin mengenai kemajuan terhadap indikator dan tujuan proyek, serta menilai dampaknya.

- Memobilisasi dan mengelola bantuan teknis serta dukungan bagi staf proyek dan mitra sesuai kebutuhan.

- Mendukung identifikasi dan implementasi inovasi-inovasi proyek untuk meningkatkan efektifitas pencapaian target proyek dan meningkatkan jangkauan atau menambah nilai institusional Kemitraan

Manajemen Keuangan/Anggaran dan Aset

- Mematuhi prosedur manajemen keuangan dan sistem pemantauan pengeluaran Kemitraan.

- Bersama Financial Manager memeriksa laporan pengeluaran bulanan proyek untuk memastikan ketepatan dan kesesuaian. Berdiskusi rutin dengan Manajer Keuangan terkait masalah pelaporan, kesalahan, tren, keterlambatan pembayaran, komitmen yang belum terselesaikan, dan hal terkait lainnya.

- Memantau pengeluaran bulanan sesuai dengan anggaran yang disetujui dan meninjau proyeksi pengeluaran untuk memastikan pengeluaran tetap terkendali.

- Bekerja sama dengan Unit Administrasi dan Pengadaan atau Direktur Operasional untuk memastikan aset yang dibeli atau disediakan untuk proyek sesuai dengan pedoman manajemen aset Kemitraan

Manajemen Kontrak

- Memastikan bahwa semua staf proyek memahami dan mematuhi kewajiban kontraktual terhadap donor.

- Memastikan perjanjian kerjasama dengan pihak lainnya (LSM, Perguruan Tinggi atau Mitra lainya) untuk pelaksanan kegiatan proyek berjalan dengan efektif, termasuk pelaporannya

- Jika ada masalah yang mendesak dan serius, segera melaporkan (secara lisan atau tertulis) kepada manajemen (Direktur Program)

- Menyiapkan dan menyampaikan semua laporan kemajuan proyek tepat waktu.

- Memastikan bahwa tujuan, keluaran, dan anggaran proyek yang disetujui tercapai. Setiap perubahan desain proyek, tujuan, keluaran, atau anggaran harus mendapat persetujuan dari manajemen Kemitraan dan donor.

- Memastikan manajemen yang efektif, pemeliharaan, keamanan, dan penggunaan yang sah dari semua fasilitas, aset, personel, dan peralatan proyek.

Manajemen Personalia

- Mengembangkan, mendefinisikan, dan memperbarui deskripsi pekerjaan untuk semua staf proyek terkait, dengan jelas menjelaskan peran dan tanggung jawab masing-masing.

- Secara aktif membantu staf, terutama perempuan, untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar dalam kegiatan proyek serta mendukung pengembangan profesional jangka panjang mereka.

- Memastikan bahwa staf berpartisipasi dalam pengembangan rencana kerja mingguan atau bulanan proyek.

- Selalu memastikan keselamatan dan keamanan seluruh staf proyek sesuai dengan kebijakan dan prosedur Kemitraan.

Hubungan Eksternal

- Membangun dan memelihara hubungan kerja yang positif dengan lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam proyek, serta memastikan representasi yang tepat dari Kemitraan.

- Memelihara hubungan dan komunikasi yang efektif dengan lembaga pemerintah daerah, termasuk dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, evaluasi, atau aspek lain yang membutuhkan pemahaman dan dukungan pemerintah daerah agar manajemen proyek berjalan dengan efektif.

- Membantu manajemen untuk memenuhi semua persyaratan pelaporan naratif dan keuangan tepat waktu.

- Memfasilitasi dan menyediakan kesempatan bagi staf mitra dan lembaga untuk mempelajari dan memahami seluruh aspek implementasi proyek.

- Mengembangkan, memelihara, dan memperkuat hubungan dengan lembaga-lembaga lain yang bekerja di wilayah geografis yang sama.

- Melaksanakan semua tanggung jawab secara profesional, sehingga meningkatkan reputasi proyek dan Kemitraan.

IV. Kualifikasi

Pendidikan

- Gelar sarjana minimal S1 di bidang lingkungan dan/atau pengelolaan sumber daya alam, kehutanan, kebijakan lingkungan, dan/atau bidang terkait lainnya;

- Gelar master/post graduate dengan pengalaman yang setara akan menjadi nilai tambah.

Pengalaman

- Memiliki pengalaman profesional minimal 8 tahun di sektor pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam, termasuk pengalaman terbukti dalam program pengurangan emisi, mitigasi perubahan iklim, kehutanan, dan pengembangan berbasis Masyarakat;

- Rekam jejak sukses selama 5 tahun dalam manajemen proyek pada tingkat menengah hingga senior.

- Memiliki pengetahuan tentang peraturan, kebijakan, dan standar terkini di Indonesia dalam bidang lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, dan perubahan iklim akan menjadi nilai tambah;

- Pengalaman sebelumnya bekerja di organisasi nasional atau internasional dengan fokus pada pengelolaan hutan, REDD+, perubahan iklim, dan isu terkait lainnya;

- Memiliki jaringan luas dan hubungan kerja yang baik dengan mitra Pemerintah di tingkat nasional dan subnasional (Sulawesi Tengah) diutamakan;

- Diutamakan bagi kandidat yang memiliki pengalaman sebelumnya bekerja dan memiliki pengetahuan yang baik tentang kondisi dasar sosial dan lingkungan di wilayah kerja proyek (Provinsi Sulawesi Tengah)

- Pengetahuan dan pengalaman dalam manajemen program.

Kemampuan

- Fasih dalam menulis dan berbicara dalam bahasa Inggris;

- Keterampilan komunikasi yang sangat baik (tertulis dan lisan) dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan berbagai audiens, serta keterampilan presentasi yang sangat baik;

- Memiliki keterampilan interpersonal dan komunikasi yang baik untuk membangun hubungan yang kuat dengan pemerintah nasional dan berbagai pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah.

- Proaktif, mandiri, dan mampu bekerja dengan baik serta memiliki pendekatan yang fleksibel terhadap pekerjaan, terutama dalam situasi tekanan;

- Kemampuan pemecahan masalah yang fleksibel dan kreatif, serta kemampuan untuk menghasilkan solusi inovatif untuk masalah kompleks dan mengkoordinasikan program serta proyek yang koheren dan menarik.

Silakan unduh Terms of Reference selengkapnya pada tautan berikut: TOR Project Manager - RBP-REDD - Sulteng

Untuk melamar posisi ini, harap kirimkan CV dan dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan melalui tautan ini https://hris.kemitraan.or.id/kemitraan-recruitment-form/ paling lambat 25 Oktober 2024.  Hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi.

Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.