Monitoring, Evaluation and Learning Specialist – EnABLE

I. Position Information
Post Title: Monitoring, Evaluation and Learning Specialist – EnABLE
Duration of contract: One year (possibility to be extended)
Supervisor: Project Coordinator – EnABLE

II. Project Context
The World Bank with the resources provided by the EnABLE, a multi-donor trust fund, is financing a project to enhance the inclusion of target marginalized and disadvantaged groups in the East Kalimantan Emission Reduction Program (ERP) through enhanced awareness of and access to carbon and non-carbon benefits. Full details of the Indonesia EnABLE Project and associated East Kalimantan ERP are available on the World Bank website (https://www.worldbank.org/en/topic/climatechange/brief/enable-enhancing-access-to-benefits-while-lowering-emission)

Project beneficiaries are marginalized groups, particularly adat and women, within the populations of approximately 95 villages in Paser Regency, Penjamin Paser Utara, and Kutai Barat Districts. The selected villages will be located within the existing forest cover in East Kalimantan province, and are eligible ERP villages, having been selected due to the high potential for emission reductions. In addition, the project will benefit government officials and other stakeholders by enhancing their capacity to deliver more inclusive ERP activities.

Local NGOs will be recruited to support implementation of EnABLE by Kemitraan – especially organizations led by and representing indigenous groups – and will benefit from capacity building as a result of being involved in managing the project.

The development objective is to enhance the inclusion of target marginalized and disadvantaged groups in the East Kalimantan Emission Reduction Program (ERP) through enhanced awareness of and access to carbon benefits. The Project comprises of 3 main components:
COMPONENT 1: Capacity building and awareness raising for inclusive delivery of ERP
COMPONENT 2: Support for inclusive, nature-positive livelihoods and low-carbon practices
COMPONENT 3: Project management, monitoring and evaluation, & knowledge dissemination

The Partnership for Governance Reform (KEMITRAAN) is the selected Implementing Agency for EnABLE Phase-II. KEMITRAAN will be responsible to manage and implement the Project throughout the project cycle and liaise with the key stakeholders within this project. In ensuring the effective implementation of the Project, KEMITRAAN will form a quality Project Management Unit that will manage the day to day implementation and monitoring-evaluation of the Project. To carry out the expected development objectives and outputs above, KEMITRAAN will recruit Monitoring, Evaluation and Learning Specialist that will be responsible to coordinate Monitoring, Evaluation and Learning within the project cycle management.

Under the guidance and direct supervision the District Coordinator will provide oversight on the assigned project location(s) and is primarily responsible for coordination of project related activities at the district level. MEL Specialist will be based in Jakarta Office and will travel to East Kalimantan and project locations namely Kutai Barat, Paser and Penajam Paser Utara District. He/She will work closely with Project Officers, Field Supervisors, Admin & Procurement Officer, Finance & Grant Officers, Finance & Administration Assistants, Consultants and Advisors, Grantees, Government institutions (MoEF, Local Governments), World Bank, and other staffs within KEMITRAAN’s office.

III. Functions / Key Results Expected
 Develop monitoring, evaluation and learning management plan and tools
 Train and disseminate M&E plan and tools to project staffs
 Lead in preparation of baseline and end line (prepare ToR and monitor the implementation)
 Prepare and maintain a database of program and project including those required under the Labor Management Procedures (LMP) and Stakeholder Engagement Plan (SEP) such as but not limited to grievances received and resolved
 Prepare and conduct regular monitoring and evaluation of the project
 Monitoring ES management (SEP and LMP)
 Prepare project reporting on MEL (incl. ES Complience)
 Collect and develop project knowledge and learning (success story, best practice, lessons learned)

IV. Recruitment Qualifications
Education: Minimum Bachelor degree in social sciences or other relevant field required. Preferable master degree.
Experience:Minimum of five years of relevant experience in program monitoring, evaluation and learning management. Experience with World Bank funded projects, MEL structures and Environment Social Safeguard is a significant advantage. Demonstrated experience in data management and analysis, particularly with government agencies, private companies, CSOs, and grassroots communities. Ability to use analytical tools (Excel, etc.) for progress monitoring and projection is strongly preferred. Fluency in written and spoken English and Bahasa Indonesia.

For the complete Terms of Reference please download the following link:

https://kemitraan.or.id/wp-content/uploads/2024/06/ToR-Project-Coordinator_EnABLE.pdf

To apply for this position please submit your CV and other supporting documents as required using this link https://hris.kemitraan.or.id/kemitraan-recruitment-form/ no later than June 13, 2024.  Only shortlisted candidate will be contacted.

Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.