Pembela hak asasi manusia (HAM) adalah tulang punggung perubahan. Mereka aktif memajukan dan memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM dan kebebasan fundamental lewat pemantauan, pengorganisasian, pembelaan, dan pemberdayaan. Meski berperan penting, pembela HAM menghadapi risiko tinggi dalam melakukan kerja-kerjanya. Mereka acap menerima ancaman serta kerap menjadi korban penganiayaan, kriminalisasi, kekerasan, penculikan, dan bahkan pembunuhan hanya karena mempertahankan hak-hak yang telah dijamin Konstitusi. Sayangnya, di Indonesia, belum ada mekanisme perlindungan bagi pembela HAM yang komprehensif, termasuk di sektor lingkungan.
KEMITRAAN Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan melalui Program “Perlindungan Pembela HAM untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia” mendorong pemerintah untuk memperbaiki mekanisme perlindungan bagi pembela HAM melalui pembentukan kebijakan dan penguatan institusi serta mendukung perlindungan dan pemberdayaan pembela HAM di akar rumput lewat advokasi dan peningkatan kapasitas. Melalui program ini, KEMITRAAN juga berupaya meningkatkan kesadaran publik mengenai isu-isu perlindungan pembela HAM. KEMITRAAN percaya, upaya-upaya tersebut dapat mewujudkan perlindungan bagi pembela HAM, termasuk di sektor lingkungan, dan menciptakan situasi di mana mereka dapat melakukan kerja-kerjanya, mempromosikan dan memajukan HAM, dengan aman.
Untuk memperkuat dan memperluas gaung advokasi, serta meningkatkan perhatian dan kesadaran publik tentang isu pembela HAM di Indonesia, KEMITRAAN hendak memproduksi sebuah film dokumenter yang mengangkat cerita perjuangan komunitas dampingan mitra lokal Program “Perlindungan Pembela HAM untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia” di lapangan dan kondisi perlindungan HAM di Indonesia. Selain itu, film dokumenter ini juga akan dimanfaatkan untuk mendukung proses kampanye dan advokasi kebijakan terkait mekanisme perlindungan bagi pembela HAM dari negara, serta menumbuhkan inspirasi bagi pembela HAM akar rumput yang tengah menghadapi perjuangan serupa.
Merespon kebutuhan itu, KEMITRAAN dengan ini mengundang para pembuat film dokumenter untuk dengan mengirimkan proposal dan surat ketertarikan ke alamat email julio.castor@kemitraan.or.id dan ega.rosalina@kemitraan.or.id paling lambat pada tanggal 17 Juni 2021 dengan judul email Film Dokumenter HRD_(Nama Vendor).
Informasi lebih lanjut mengenai aktivitas pembuatan film dokumenter ini, termasuk lingkup kerja (Scope of Works) dan hasil yang diharapkan, dapat Anda baca di Terms of Reference (TOR) terlampir.