Dokumen ini menjelaskan bagaimana KEMITRAAN akan menerima, mencatat, menyelidiki, menanggapi dan menyelesaikan keluhan mengenai kinerja/layanan organisasi ini.
Kami sangat menghargai keluhan dalam bentuk apa pun, menanggapinya dengan serius dan akan memperlakukan keluhan yang kami terima dengan tingkat kerahasiaan yang tinggi dan berusaha untuk menemukan penyelesaiannya. Kami akan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah apa pun dan kami juga akan terus belajar dari pengalaman kami untuk meningkatkan standar layanan dan kinerja kami.
Kemitraan menerapkan kebijakan yang tidak menoleransi kecurangan dan korupsi. Sebagai bagian dari nilai-nilai inti dan tata kelola di Kemitraan, maka wajib bagi semua karyawan dan organisasi yang terlibat kerjasama dengan Kemitraan, termasuk penyedia jasa dan penerima hibah untuk berkomitmen pada pencegahan, penghindaran dan pendeteksian penyuapan dan korupsi. Setiap penipuan/penggelapan yang terdeteksi/ditemukan dan/yang terkait dengan implementasi proyek akan ditindaklanjuti tanpa toleransi.
Kemitraan mematuhi kebijakan pengamanan sosial dan lingkungannya . Sebagai bagian dari nilai-nilai inti dan tata kelola di Kemitraan, adalah wajib bagi semua karyawan dan organisasi yang terlibat kerjasama dengan Kemitraan, termasuk penyedia jasa dan penerima hibah untuk mematuhi kebijakan sosial dan lingkungan di Kemitraan. Apabila terdeteksi ketidakpatuhan yang terkait dengan implementasi proyek maka hal ini akan segera ditindaklanjuti.
Kemitraan bertujuan untuk memberikan standar layanan dan kepatuhan yang tinggi kepada semua pemangku kepentingannya. Jika kami dan /atau mitra pelaksana kami gagal dalam memberikan layanan sesuai standar ini kepada Anda, maka kami akan sangat menghargai jika Anda dapat menginformasikannya kepada kami agar kami dapat melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Ada banyak cara untuk mengajukan keluhan:
Saluran | Alamat | Penanggung Jawab | Keterangan |
---|---|---|---|
Telephone | +62-21-2278-0580 | Staf penanganan keluhan | Staf penanganan keluhan |
complaint.handling@kemitraan.or.id | Staf penanganan keluhan | ||
Alamat surat | Jl. Taman Margasatwa no.26 C, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550 | Staf penanganan keluhan | |
Fax | 62-21-2278-0580 | Staf penanganan keluhan | |
Social Media | Instagram: @kemitraan_ind Twitter: @kemitraan_ind Facebook: @kemitraanID | Staff komunikasi | |
Website | www.kemitraan.or.id |
Staf penanganan keluhan adalah orang yang bertanggung jawab dalam menangani kanal keluhan ini. Yang bersangkutan akan menginformasikan keluhan yang diterima kepada orang / unit yang relevan di Kemitraan atau mitra pelaksananya untuk menemukan solusi dan/atau menyelesaikan keluhan yang disampaikan tersebut.
Penyelidikan terhadap keluhan akan dilakukan sebagai berikut:
Apabila respon/tanggapan kami terhadap keluhan Anda tidak memadai, atau jika Anda tidak ingin mengajukan keluhan sesuai dan sebagaimana dijelaskan di atas, Anda dapat setiap saat berkomunikasi langsung dengan jajaran Manajemen Senior atau Direktur Eksekutif Kemitraan dengan dialamatkan pada:
Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan
Jl. Taman Margasatwa No. 26C, Ragunan
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550
Telephone: +62-21-2278-0580
Fax: +62-21-781-2325
Email: complaint.handling@kemitraan.or.id
Website: www.kemitraan.or.id