Beranda / Publication

Melatih Pejuang Gambut Pengawal Perubahan

”Kalian itu tak hanya akan memfasilitasi kegiatan. Tapi akan memfasilitasi perubahan!” kata Catharina Indiastuti, gender specialist consultant dari Kemitraan – Partnership, memberi semangat pada peserta Pelatihan Fasilitator Desa Peduli Gambut Angkatan 3, yang diselenggarakan Kemitraan dan Badan Restorasi Gambut, pada 12 sampai 16 November 2018 di Padjajaran Suites Resort & Convention Hotel di Bogor. Dalam sesi mengenai pengarus-utamaan gender, Mbak Asti, panggilan akrab Catharina Indiastuti, menekankan sekali lagi, betapa penting peran para fasilitator desa dalam mengawal perubahan di desa.

Sepintas, peran fasilitator desa memang seolah hanya mengagendakan dan mengawal berbagai kegiatan di Desa. Tapi sebenarnya, para fasilitator desa adalah ujung tombak perubahan yang sering sangat mendasar. Maka membekali fasilitator desa dengan semangat perubahan menjadi atmosfir yang paling terasa dalam Pelatihan Fasilitator Desa Peduli Gambut angkatan 3 ini. Selama enam hari, para peserta digembleng spartan dan intensif dengan pengetahuan dan berbagai skill yang memungkinkan mereka kelak membawa perubahan di desa-desa dampingan mereka.

Kemitraan – The Partnership For Governance Reform bersama Badan Restorasi Gambut (BRG) RI memang merancang pelatihan ini dengan berbagai penyempurnaan berdasar pengalaman menjalankan Pelatihan Fasilitator Desa angkatan sebelumnya. Kemitraan, melalui Program Desa Peduli Gambut memang telah mendukung Badan Restorasi Gambut untuk mempercepat upaya restorasi lahan gambut serta mengembalikan fungsi hidrologisnya sejak Januari 2018. Rencananya, kerjasama ini bakal berlangsung sedikitnya hingga 2020.

Pada tahap Insepsi (Januari – September 2108) Kemitraan telah bekerja di 70 desa yang tersebar di 3 Propinsi: Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Pada fase implementasi yang dimulai pada Oktober 2018, Kemitraan memperluas cakupan DPG di 39 desa yang tersebar di Riau, Jambi, Sumatera selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Untuk membekali 39 tenaga Fasilitator Desa Peduli Gambut di lokasi baru inilah kegiatan Pelatihan Fasilitator DPG angkatan 3 diselenggarakan.

Saat berbicara kepada peserta, Ibu Myrna Safitri, Deputi Bidang Sosialiasi, Edukasi, Partisipasi dan Kemitraan – BRG, selain menerangkan kebijakan & Program Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, tak lupa mengingatkan bahwa semua elemen dalam barisan restorasi Gambut tak boleh lupa untuk bekerja sebagai satu tim.

Metode pelatihan kali mengutamakan metode pembelajaran orang dewasa. Beberapa materi inti disampaikan dengan menggunakan metode simulasi, bermain peran (role-play), curah pendapat, diskusi kelompok serta penugasan individu lainnya yang dinilai efektif bagi penyerapan materi pelatihan. Agus Riadi, peserta dari Kabupaten Merangin, Jambi yang sebelumnya sudah empat tahun bertugas dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), merasakan benar manfaat pelatihan kali ini. „Pelatihan ini terasa beda. Saya sebelumnya tak tahu begitu banyak hal tentang gambut, yang dijelaskan detail dalam pelatihan ini,” kata Agus Riadi. Peserta lain, Rahmawati dari Sumatera Selatan, merasa memperoleh manfaat besar dengan ikut pelatihan ini. ”Meski masih ada beberapa hal yang terasa belum lengkap saya pahami, tapi pelatihan ini membuat saya lebih merasa siap untuk diterjunkan di desa,” kata Rahmawati, yang sebelumnya hanya punya pengalaman menjadi Koordinator Pemetaan Sosial (KPS) di desanya.

Menjadi fasilitator memang bukan pekerjaan mudah. Pelatihan enam hari tentu tak cukup untuk membuat para peserta menjadi fasilitator handal tiba-tiba. ”Tapi kami percaya, pelatihan ini memberi dasar yang cukup untuk memulai pekerjaan mereka. Dengan pelatihan-pelatihan tambahan lain kelak, mereka akan bisa tumbuh terus dan makin baik mendampingi masyarakat desa di kawasan gambut,” kata Hasantoha Adnan, Program Manager Desa Peduli Gambut Kemitraan – The Partnership For Governance Reform.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia